Home » , » Perampok Sial, Belum Beraksi Sudah Ketahuan Polisi

Perampok Sial, Belum Beraksi Sudah Ketahuan Polisi

Gooling | 7:53 PM | 0 comments
Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap lima dari enam kawanan perampok gudang distribusi PT Unilever di Dusun Jadan, Tamantirto, Rabu dinihari sekitar pukul 04.00 WIB.

"Meski sebelumnya sempat terjadi pengejaran terhadap para pelaku, berkat bantuan warga maka para pelaku berhasil ditangkap polisi," kata Kepala Polres Bantul, AKBP Sri Suari.

Kapolres Sri Suari mengatakan, lima kawanan perampok tersebut adalah JM (28) dan FI (33) masing-masing warga Bekasi. AW (37) warga Palembang, ST (39) warga Siantar dan H (35) warga Jambi. "Sedangkan seorang pelaku yang diketahui berinisial AI berhasil kabur, dan sampai saat ini masih menjadi buron," katanya.

Menurut Sri Suari, perampokan gudang distribusi Unilever terjadi pada Rabu (13/7) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, kawanan perampok yang berjumlah enam orang itu mengincar brankas yang berisi ratusan juta rupiah.

"Perampok sempat menyekap empat pegawai gudang. Namun belum sempat menyelesaikan aksinya pelaku buru-buru masuk mobil karena mengetahui kedatangan polisi, tetapi tertinggal satu," jelasnya.

Pelaku yang berhasil menaiki mobil tersebut menerjang gerbang yang sebelumnya ditutup pelaku. Namun polisi yang saat itu sedang berpatroli langsung bersiap dan melepaskan tembakan ke arah mobil. Satu tembakan berhasil mengenai bagian elektrik mobil yang membuat mobil macet, sehingga mobil hanya bisa melaju beberapa puluh meter. Para pelaku kemudian melarikan diri di sekitar Desa Taman Tirto.

Sri Suari menambahkan, dalam melakukan aksinya para perampok menggunakan sejumlah alat di antaranya linggis, kapak merah, las, tang besar, dan tabung gas tiga kilogram untuk membobol brankas. Selain itu mereka juga memalsukan mobil dengan AB 1428 QA, padahal sesuai STNK bernomor polisi B 8387 MK.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Googling Info - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger